
Banding Agung- Pendamping Sosial Kementerian Sosial Kecamatan Banding Agung melakukan kunjungan ke MAN 2 OKU Selatan guna melaksanakan verifikasi dan validasi data siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan MAN 2 OKU Selatan sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan siswa. Selasa (20/1)
Kepala MAN 2 OKU Selatan, Komaruddin, menyambut baik kunjungan dan kegiatan verifikasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak madrasah siap mendukung program pemerintah demi kemajuan pendidikan siswa. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran pendamping sosial dari Kementerian Sosial. Verifikasi ini sangat penting agar bantuan PKH benar-benar diterima oleh siswa yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya, khususnya untuk menunjang kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Verifikasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa penerima manfaat PKH memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, khususnya terkait kehadiran di sekolah. Dalam ketentuannya, siswa penerima PKH diwajibkan memiliki tingkat kehadiran minimal 85 persen. Apabila ditemukan siswa yang bermasalah, baik dari segi kehadiran maupun kedisiplinan, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pendamping sosial juga menegaskan kewajiban orang tua penerima bantuan, yakni mendorong dan memastikan anak-anak mereka rajin bersekolah serta menggunakan dana bantuan PKH sesuai peruntukannya, terutama untuk keperluan pendidikan seperti perlengkapan sekolah dan kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Pihak pendamping sosial berharap agar bantuan PKH yang diterima benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh keluarga penerima manfaat, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi serta mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan siswa di MAN 2 OKU Selatan.